Pengadilan Agama Kaimana Kembali Menggelar Sidang Di Luar Gedung Pengadilan (Sidang Keliling)

 

 

Kaimana 15 Juli 2025 – Dalam rangka meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, Pengadilan Agama Kaimana kembali menggelar Sidang Di Luar Gedung Pengadilan tahap akhir pada tahun anggaran 2025. Pelaksanaan sidang di luar gedung ini dipimpin langsung oleh Hakim  Pengadilan Agama Kaimana, Abdul Rivai Rinom, S.H.I., M.H, dan Kiki Wulandari, S.H, beserta jajaran Pengadilan Agama Kaimana.

Kegiatan ini dilaksanakan di Balai Desa Kampung Namatota, Distrik Kaimana, Kabupaten Kaimana. Dalam edisi sidang di luar gedung kali, ini terdapat 12 permohonan pengesahan perkawinan/itsbat nikah yang disidangkan. Persidangan dilaksanakan dengan hakim tunggal dan didampingi oleh Muhammad Yamin Rabo, S.H. sebagai Panitera Pengganti.

Selain itu, sidang di luar gedung tersebut juga dirangkaikan dengan sosialisasi anti gratifikasi yang dibawakan oleh Kiki Wulandari, S.H, sebagai bentuk kampanye anti gartifikasi kepada masyarakat. Khususnya Kampung Namatota.

Hakim Pengadilan Agama Kaimana dalam sambutannya berharap kegiatan ini dapat terus berjalan guna memberikan pelayanan kepada masyarakat serta memastikan bahwa semua warga yang membutuhkan pelayanan hukum dapat terlayani dengan baik. Hal ini pun disambut dengan antusias oleh Kepala Kampung Namatota, Bakri Ombaier dan masyarakat yang sangat terbantu dengan adanya program ini. Dengan demikian, sidang di luar gedung ini bukan hanya sekadar pelayanan semata, tetapi juga wujud nyata dari upaya mewujudkan keadilan yang merata dan dapat diakses oleh seluruh masyarakat, tanpa terkecuali.

 

 

 

“Pengadilan Agama Kaimana | P.R.I.M.A. | Profesional | Ramah | Inovatif | Mandiri | Akuntabel”

 

 

 

Informasi seputar Pengadilan Agama Kaimana dapat diakses melalui:

Web:   pa-kaimana.go.id

FB   :    Pengadilan Agama Kaimana

IG    :   @pengadilanagamakaimana

YT   :    Pengadilan Agama Kaimana

Tiktok : @pengadilanagamakaimana

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *