MoU POSBAKUM

POSBAKUM (POS BANTUAN HUKUM)

PADA PENGADILAN AGAMA KAIMANA KELAS II

Pengadilan Agama Kaimana telah menyediakan Pos Bantuan Hukum untuk masyarakat pencari keadilan yang tidak mampu secara ekonomi dalam menjalankan proses hukum di Pengadilan, bagi masyarakat yang memerlukan bantuan hukum pada Posbakum di Pengadilan Agama kaimana. Adapun penyedia jasa POSBAKUM di Pengadilan Agama Kaimana adalah sebagai berikut:
  1. Nama Lembaga : Advokat HAPI Kaimana
  2.  MoU POSBAKUM : (klik disini)
  3. Jangka Waktu kontrak : 300 Jam Layanan

Hubungi Kami
Scan the code