Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN AGAMA KAIMANA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
69/Pdt.P/2026/PA.Kmn 1.Teguh Setyantono bin Soekarsono
2.Iyus Erthiem Deliaty Margaretha Paberu binti Jonatan Mallun Paberu
Minutasi
Tanggal Pendaftaran Selasa, 19 Mei 2026
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 69/Pdt.P/2026/PA.Kmn
Tanggal Surat Selasa, 19 Mei 2026
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1Teguh Setyantono bin Soekarsono
2Iyus Erthiem Deliaty Margaretha Paberu binti Jonatan Mallun Paberu
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

PRIMAIR :

  1. Mengabulkan permohonan Para Pemohon seluruhnya;
  2. Memberikan izin kepada Para Pemohon untuk memperbaiki kesalahan-kesalahan penulisan pada Kutipan Akta Nikah Nomor 381/6/X/2002 yang dikeluarkan oleh KUA Kecamatan Sukodadi tertanggal 07 Oktober 2002;
  3. Memerintahkan kepada Para Pemohon untuk melaporkan penetapan ini kepada Kantor Urusan Agama (KUA) Distrik Kaimana untuk dicatat dalam daftar yang disediakan untuk itu;
  4. Membebankan biaya sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku;

 

SUBSIDAIR:

Atau apabila Pengadilan Agama Kaimana berpendapat lain mohon Penetapan lain yang seadil-adilnya (ex aequo et bono);

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak