Rapat Monitoring dan Evaluasi Kinerja Triwulan II Tahun 2026, Pengadilan Agama Kaimana Perkuat Komitmen Peningkatan Kinerja dan Pengelolaan Anggaran

 

Kaimana, 23 Juli 2026 – Dalam rangka memastikan pelaksanaan program kerja berjalan sesuai target serta sebagai upaya mewujudkan tata kelola organisasi yang akuntabel, Pengadilan Agama Kaimana melaksanakan Rapat Monitoring dan Evaluasi (Monev) Kinerja Triwulan II Tahun 2026 pada Kamis (23/7/2026). Kegiatan yang berlangsung di Media Center Pengadilan Agama Kaimana tersebut dihadiri oleh Ketua, Hakim, Panitera, Sekretaris, para Pejabat Struktural dan Fungsional, serta seluruh Aparatur Pengadilan Agama Kaimana.

Rapat Monitoring dan Evaluasi merupakan agenda rutin yang dilaksanakan setiap triwulan sebagai sarana untuk mengukur tingkat pencapaian kinerja organisasi sekaligus mengevaluasi efektivitas pelaksanaan program dan kegiatan pada masing-masing unit kerja. Selain itu, forum ini menjadi media komunikasi yang efektif dalam mengidentifikasi berbagai kendala yang dihadapi selama pelaksanaan tugas serta menyusun langkah-langkah strategis sebagai upaya perbaikan pada triwulan berikutnya.

Pada kesempatan tersebut, setiap bagian memaparkan realisasi program kerja yang telah dilaksanakan selama Triwulan II, baik pada bidang kepaniteraan maupun kesekretariatan. Hasil evaluasi menunjukkan bahwa sebagian besar indikator kinerja telah terlaksana dengan baik sesuai target yang ditetapkan. Capaian tersebut merupakan hasil dari kerja sama dan komitmen seluruh aparatur dalam menjalankan tugas pokok dan fungsi secara profesional, efektif, dan bertanggung jawab.

Dalam bidang pengelolaan anggaran, capaian Indikator Kinerja Pelaksanaan Anggaran (IKPA) DIPA 01 memperoleh hasil yang sangat baik. Nilai IKPA yang telah mencapai kategori maksimal menunjukkan kualitas pelaksanaan anggaran yang optimal, mulai dari aspek perencanaan, pelaksanaan hingga pelaporan. Atas capaian tersebut, Pengadilan Agama Kaimana berpeluang memperoleh penghargaan dari Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Fakfak sebagai salah satu satuan kerja dengan kinerja pelaksanaan anggaran terbaik.

Sementara itu, hasil evaluasi terhadap IKPA DIPA 04 menunjukkan bahwa capaian masih perlu ditingkatkan. Hal tersebut disebabkan oleh indikator Realisasi Target yang belum mencapai persentase sesuai dengan perencanaan yang telah ditetapkan. Kondisi tersebut menjadi perhatian bersama agar pada Triwulan III setiap kegiatan dapat direncanakan dan dilaksanakan secara lebih optimal sehingga target realisasi anggaran dapat tercapai sesuai jadwal yang telah ditentukan.

Dalam arahannya, Pimpinan Pengadilan Agama Kaimana menegaskan bahwa monitoring dan evaluasi bukan sekadar kegiatan administratif, melainkan instrumen penting dalam membangun budaya kerja yang berorientasi pada kinerja, akuntabilitas, dan peningkatan kualitas pelayanan publik. Seluruh aparatur diharapkan terus memperkuat koordinasi, meningkatkan disiplin, serta menjaga integritas dalam melaksanakan setiap tugas dan tanggung jawab.

Melalui pelaksanaan Rapat Monitoring dan Evaluasi Kinerja Triwulan II Tahun 2026 ini, Pengadilan Agama Kaimana berkomitmen untuk terus melakukan perbaikan berkelanjutan pada seluruh aspek organisasi. Hasil evaluasi yang diperoleh diharapkan menjadi dasar dalam penyusunan strategi kerja pada triwulan berikutnya sehingga seluruh target kinerja, baik di bidang administrasi perkara, administrasi umum maupun pengelolaan anggaran, dapat tercapai secara optimal demi terwujudnya pelayanan peradilan yang modern, transparan, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat pencari keadilan. (MinZ)

 

 

 

“Pengadilan Agama Kaimana | P.R.I.M.A. | Profesional | Ramah | Inovatif | Mandiri | Akuntabel”

 

 

 

Informasi seputar Pengadilan Agama Kaimana dapat diakses melalui:

Web:   pa-kaimana.go.id

FB   :    Pengadilan Agama Kaimana

IG    :   @pengadilanagamakaimana

YT   :    Pengadilan Agama Kaimana

Tiktok : @pengadilanagamakaimana

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *