- 0851 8212 0494
- pengadilanagamakaimana@gmail.com
- Senin - Kamis : 08:00 - 16:30 || Jum'at : 08:00 - 17:00
Kaimana – Pengadilan Agama Kaimana menggelar rapat monitoring and evaluation (monev) Standar Operasional Prosedur (SOP) layanan pada Kamis, 24 Juli 2025 bertempat di Ruang Media Center. Rapat yang berlangsung dari pukul 09.00 hingga 11.00 WIT ini diikuti oleh seluruh aparatur, mulai dari Ketua, para hakim, pejabat kepaniteraan, hingga jajaran kesekretariatan. Kegiatan ini menjadi bagian dari komitmen institusi untuk menjamin keberlangsungan pelayanan yang efektif, efisien, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat pencari keadilan.
Ketua Pengadilan Agama Kaimana, Saiin Ngalim, S.HI., M.M., memimpin langsung jalannya rapat sekaligus menyampaikan arahan terkait pentingnya pelaksanaan evaluasi SOP secara berkala. Beliau menekankan bahwa SOP tidak boleh berhenti sebagai dokumen formalitas semata, tetapi harus menjadi pedoman kerja harian yang dipahami dan dijalankan seluruh pegawai. Ia juga menggarisbawahi bahwa prosedur pelayanan harus dirancang dengan pendekatan user-oriented, menggunakan bahasa yang sederhana dan mudah dipahami masyarakat.
Rapat ini bertujuan untuk menilai efektivitas pelaksanaan SOP yang berlaku, mengidentifikasi berbagai kendala di lapangan, serta mendengarkan masukan langsung dari para petugas layanan. Salah satu fokus utama adalah menyesuaikan SOP terhadap perubahan regulasi, perkembangan teknologi, dan dinamika kebutuhan masyarakat. Selain itu, review ini juga menjadi momentum untuk menyelaraskan SOP dengan program pengendalian gratifikasi, penanganan benturan kepentingan, dan pembangunan zona integritas.
Ketua PA Kaimana juga menegaskan pentingnya konsistensi pelaksanaan standar layanan, termasuk kejelasan alur, durasi, dan output yang terukur. SOP yang baik harus mendukung budaya kerja yang profesional dan antikorupsi, serta mampu menjawab tantangan perubahan di lingkungan peradilan modern. Evaluasi dan pengawasan berkala menjadi kunci dalam menjaga mutu layanan agar tetap prima dan adaptif terhadap masukan serta kebutuhan riil di lapangan.
Sebagai tindak lanjut dari rapat tersebut, akan dibentuk Tim Review SOP yang bertugas melaksanakan proses review, perbaikan, serta penambahan SOP baru sesuai kebutuhan layanan. Tim ini akan bekerja lintas bagian dan melibatkan unsur layanan langsung serta bagian hukum agar hasilnya komprehensif dan aplikatif. Langkah ini akan diikuti dengan uji coba prosedur yang diperbaharui dan pelatihan ulang (refreshment) bagi seluruh aparatur sebagai bentuk komitmen peningkatan kualitas pelayanan di Pengadilan Agama Kaimana. (SV)
“Pengadilan Agama Kaimana | P.R.I.M.A. | Profesional | Ramah | Inovatif | Mandiri | Akuntabel”
Informasi seputar Pengadilan Agama Kaimana dapat diakses melalui:
Web: pa-kaimana.go.id
Tiktok : @pengadilanagamakaimana
Kami siap melayani pencari keadilan
Alamat : Jalan Poros Utarum Bantemi Kaimana,
Kabupaten Kaimana, Provinsi Papua Barat
Telp : 0957 – 222 5747
Whatsapp : 0851 8212 0494