- 0821 4251 8337
- pengadilanagamakaimana@gmail.com
- Senin - Kamis : 08:00 - 16:30 || Jum'at : 08:00 - 17:00
Kaimana (12/8/2024), Wakil Ketua, Marwan Ibrahim Piinga, S.Ag., M.H. dan Panitera, Novia Dwi Kusumawati, S.H. melakukan briefing terhadap Petugas Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) PA Kaimana.
Marwan Ibrahim Piinga menyampaikan PTSP merupakan garda terdepan dalam pelayanan kepada masyarakat pencari keadilan di pengadilan. Dengan ini petugas PTSP harus menanamkan sikap PRIMA, 5S dan 5R kepada pihak yang datang.
Marwan Ibrahim Piinga juga berpesan selalu aktif berkoordinasi ke atasan baik itu Hakim atau Panitera terkait prosedur layanan PTSP. Selain itu akan diadakan pelatihan dari Bank BRI selaku mitra PA Kaimana untuk para Petugas PTSP dalam melayani para pihak. Pelatihan tersebut diharapkan mampu meningkatkan kualitas pelayanan Petugas PTSP dalam melayani para pencari keadilan.
Dalam kesempatan itu juga Novia Dwi Kusumawati juga berpesan agar Petugas PTSP lebih teliti terkait dokumen kelengkapan para pihak serta para pihak yang ingin mengajukan cerai gugat agar kiranya ditanyakan apakah ingin mengajukan Nafkah Madhiyah, Nafkah Idah, Nafkah Mut’ah, dan Nafkah Anak. Agar sekiranya dapat diarahkan ke proses mediasi oleh hakim mediator.
Selain itu, beliau juga menekankan pentingnya kerja sama dan saling mendukung antar pegawai. Beliau berpesan agar setiap individu bekerja sama dengan baik untuk mencapai tujuan bersama. (K)
Informasi seputar Pengadilan Agama Kaimana dapat diakses melalui:
Web: pa-kaimana.go.id
Tiktok : @pengadilanagamakaimana
Kami siap melayani pencari keadilan
Alamat : Jalan Utarum Bantemi, Komplek Stadion Triton Kaimana,
Kabupaten Kaimana, Provinsi Papua Barat
Telp : 0957 – 222 5747
Whatsapp : 0821 4251 8337